Ticker

6/recent/ticker-posts

Polresta Deli Serdang Komitmen Berantas Peredaran Narkotika Dengan Nilai Estimasi 7 M

Deli Serdang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti narkotika dengan nilai estimasi lebih dari Rp7 miliar dimusnahkan di halaman depan Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (5/3/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, SIK, serta dihadiri sejumlah pejabat internal kepolisian dan stakeholder terkait.
Dalam keterangannya, Kapolresta Deli Serdang menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 9 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, dengan total 12 orang tersangka yang telah diamankan.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu seberat 34.774,06 gram
Pil ekstasi sebanyak 500 butir
Ganja seberat 5.064,15 gram
“Barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari sembilan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan dua belas tersangka,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada awal tahun 2026 dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menangkap seorang bandar besar berinisial Peter Tarigan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan utama peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkotika melalui penindakan tegas terhadap jaringan pengedar maupun bandar.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, pihak kepolisian memperkirakan puluhan ribu jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar