Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengemudi Brio Diamankan Polres Binjai,Usai Nabrak Pedagang dan Pengunjung Pasar

Kecelakaan Lalulintas tunggal mobil Brio BK 1796 RAA yang dikemudikan Seorang wanita menabrak Pedagang dan pengunjung di pasar kaget jalan jend Ahmad Yani, Kel.Pekan Binjai, Kec.Binjai, Kota Binjai ,Minggu (15/3/26).

Identitas pengemudi mobil Honda Brio Mike Rahayu (25) jalan Langsat LkII Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat.

Peristiwa kecelakaan mengakibatkan 5 (lima) korban menderita luka-luka dan Steling pedagang Rusak berantakan, mendapat informasi tersebut Unit Gakkum Polres Binjai gerak cepat ke TKP mengamankan Pengemudi, selanjut mengevakuasi korban ke RSU Dr.Dzulham untuk dapat penanganan medis.

Selanjutnya Petugas mengamankan Pengemudi berikut Unit mobil Honda Brio ke Mako Polres Binjai dan dilakukan pemeriksaan terhadap Pengemudi mobil.

Hasil interogasi dan pemeriksaan pengemudi siap bertanggung jawab terkait perobatan kelima korban dan kerugian pedagang

Atas peristiwa kecelakaan tersebut, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M., M.H., perintahkan Sidokkes Polres Binjai untuk melakukan tes urine terhadap Pengemudi dengan disaksikan oleh wartawan, Kasi Humas, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasiwas, Kasi Propam pada hari Senin 16/3/26 pukul 17.00 wib, dengan hasil Negatif.

Kini Penanganan proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Unit Gakkum Polres Binjai.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar