Ticker

6/recent/ticker-posts

Solusi Atasi Tumpukan Sampah di TPA Ngipik, Bupati Gresik Resmikan Operasional Landfill Mining



Mitra86sergap.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memiliki komitmen serius dalam mengatasi masalah sampah. Salah satunya menerapkan metode Landfill Mining sebagai salah satu solusi modern dalam mengurangi tumpukan sampah yang lebih dari 10 tahun. 

Pengoperasian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Gresik, serta Pimpinan PT. Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Pimpinan PT. Semen Indonesia Tbk pabrik Rembang. 
Bupati Yani mengungkapkan, persoalan sampah adalah tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan industri serta pemukiman, volume timbulan sampah terus meningkat.

"Jika tidak dikelola dengan baik sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi," ucap Bupati Yani saat meresmikan pengoperasian Landfill Mining di TPA Ngipik, Selasa, (24/2/2026). 
Dikatakan, peresmian hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Gresik, teknologi Landfill Mining memungkinkan untuk mengolah kembali timbunan sampah lama memisahkan fraksi yang masih bernilai guna. Serta mengurangi volume sampah yang tertimbun di TPA. 

"Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik," harapnya. 
Oleh karena itu, lanjut bupati, Pemkab Gresik terus berkomitmen, untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah. Sehingga tidak lagi hanya mengandalkan sistem kumpul - angkut - buang, tetapi bergerak menuju sistem pengolahan yang berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali dan peningkatan nilai tambah. 

"Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah tetapi menjadi sumber daya baru. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layening landfill, maupun media tanam. Fraksi non organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara. Ini adalah langkah konkret mendukung transisi energi dan pengurangan emisi," terangnya.
Bupati Yani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya mitra industri yang telah mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti inilah menjadi kunci keberhasilan pemgelolaan lingkungan yang berkelanjutan. 

"Pengadaan fasilitas ini melalui APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sebesar Rp 6 milliar, bukan hanya sekedar belanja peralatan. Melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang," tambahnya.
Selain mengandalkan Landfill Mining atasi tumpukan sampah di TPA Ngipik, Bupati Yani menekankan Dinas Lingkungan Hidup, dengan keterlibatan Dinas PMD dan kecamatan mengajak pemerintah desa untuk membangun TPS3R. 

"Jika tidak memungkinkan membangun TPS3R dalam satu desa bisa dibuat satu TPS3R untuk tiga desa. Tujuannya sampah dapat dikelola terlebih dahulu di tingkat desa sehingga tidak terjadi penumpukan di TPA," tegasnya. 
"Mudah-mudahan melalui metode Landfill Mining ini, timbunan sampah lama di TPA digali kembali untuk dilakukan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan ulang seperti bahan bakar alternatif RDF atau material lain," tandasnya.

(Beni Kaperwil)

Posting Komentar

0 Komentar