Ticker

6/recent/ticker-posts

PT GSS Didesak Tertibkan Diri – Pencemaran Lingkungan di Subulussalam Berlanjut, Warga Kecewa


 
SUBULUSSALAM, ACEH – Perusahaan pengolahan sawit PT Globa Sawit Semesta (GSS) yang berlokasi di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan,kota subulusalam, kembali menjadi sorotan karena masalah pencemaran lingkungan yang tak kunjung selesai. Padahal, kasus yang sama telah beberapa kali dilaporkan media, namun hingga kini belum terlihat tindakan nyata baik dari perusahaan maupun pemerintah kota.
 
Diduga perusahaan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), padahal lokasi pabriknya berada di tengah pemukiman warga. Parit aliran limbah perusahaan bahkan berdekatan dengan rumah warga dan kantor Camat Penanggalan.
 
Selain itu, buangan limbah yang dialirkan ke sungai menjadi masalah utama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada sumber daya air sungai tersebut. Tak hanya itu, bau busuk menyengat yang muncul setiap pukul 04.00-05.00 WIB juga mengganggu aktivitas warga saat menyantap sahur.
 
"Kita sudah berkali-kali mengadu, bahkan media juga sudah banyak menyoroti. Tapi perusahaan seolah tidak perduli. Bahkan pernah ada kasus humasnya yang memblokir nomor HP awak media yang ingin melakukan konfirmasi," ujar salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Penanggalan.
 
UNTUK PT GLOBA SAWIT SEMESTA
Masyarakat menuntut perusahaan segera menyelesaikan seluruh persyaratan izin hukum yang belum dipenuhi. Selain itu, harus segera melakukan penanganan limbah secara benar dan ramah lingkungan, serta memberikan klarifikasi terbuka terkait permasalahan yang terjadi. Janji-janji yang telah diberikan harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan hanya omongan kosong. Perusahaan diharapkan menghargai hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.
 
UNTUK PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM
Warga menginginkan pihak pemko segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT GSS, termasuk kelengkapan izin dan sistem penanganan limbah. Jangan biarkan kepentingan ekonomi mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Perlakukan keluhan warga sebagai prioritas dan lakukan penindakan tegas sesuai peraturan jika ditemukan pelanggaran. Pemerintah juga diharapkan membentuk tim pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada kembali praktik pencemaran lingkungan.
 
Warga menduga ada unsur kelalaian pihak terkait, karena meskipun telah banyak keluhan, pemerintah kota tampaknya belum mengambil tindakan tegas. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen PT GSS dianggap menganggap remeh peraturan yang berlaku, sementara pihak berwenang dinilai kurang tegas dalam menegakkan hukum.

Saat awak media kompirmasi terkait limbah kepada kepala desa dasan raja M.Ali sabana mengatakan: Sangat Meresahkan.!!!
 
 Pewarta:ip

Posting Komentar

0 Komentar