Sergai,Diduga miliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial MS (32), warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok Kecamatan Bandarkhalifah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tebingtinggi pada Sabtu (7/2/2026).
“Penangkapan dilakukan sekira pukul 12.20 WIB di Jalan lintas Desa Sei Berong Kecamatan Bandarkhalifah. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika dilokasi tersebut”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Selasa (24/2).
Sebagai tindak lanjut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,77 gram, satu plastik klip kosong, serta satu lembar potongan kertas.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.(QDRI)





0 Komentar