Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Depan Gg Sukur Didesak Segera Ditutup!





MITRA86SERGAP IMedan Deli – Sebuah gudang yang berada di Jl. Platina I, Lingkungan VII, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, tepatnya di depan Gg Sukur, diduga kuat menjadi lokasi penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) meski aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut terus berlangsung.

Jumat, 3 Agustus 2025, pantauan awak media menunjukkan aktivitas keluar-masuknya sejumlah truk tangki berwarna biru bertuliskan PT Wulandari, yang diduga mengangkut BBM solar dari dalam gudang. Dugaan kuat menyebutkan bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan penyimpanan maupun distribusi BBM.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan gudang ilegal itu. Selain melanggar hukum, lokasi gudang yang berdekatan dengan permukiman padat penduduk dan bahkan sebuah masjid, dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, terutama dengan risiko kebakaran seperti insiden serupa di gudang minyak ilegal lainnya.


"Ini sudah sangat meresahkan, apalagi dekat masjid. Kalau meledak gimana, Bang?" ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Disebutkan pula bahwa gudang tersebut dikelola oleh pihak berinisial R dan SL, yang diduga merupakan aktor utama dalam operasi ilegal ini.

Masyarakat pun mendesak pihak berwenang seperti Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polisi Militer (PM), serta institusi penegak hukum lainnya (APH) untuk segera mengambil langkah tegas dan menutup aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan negara serta membahayakan masyarakat.

“Kami harap semua pihak aparat tidak tutup mata, ini bukan lagi rahasia umum. Kalau tidak ditindak sekarang, bisa-bisa nanti jatuh korban jiwa,” tegas Warga ( Bram )

Posting Komentar

0 Komentar