Ticker

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan Sosialisasikan Larangan Aktivitas PETI di Desa Lubuk Ambacang




KUANTANSINGINGI,–mitra86sergab.com.Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 05 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polsek Hulu Kuantan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres Kuantan Singingi terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPKA Tri Dharmon Lubis selaku Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan. Ia turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan maklumat Kapolres sekaligus mengedukasi warga tentang bahaya dan dampak buruk dari kegiatan PETI, baik terhadap lingkungan hidup maupun dari sisi hukum.

Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Tri Dharmon Lubis menyampaikan kepada masyarakat bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak ekosistem dan berdampak pada kerusakan alam jangka panjang. Ia juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi yang akan datang.

Maklumat Kapolres Kuantan Singingi pun ditempel di sejumlah titik strategis di desa sebagai bentuk upaya penyampaian informasi secara langsung dan terbuka kepada masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan, AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kegiatan PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing. Menurutnya, selain pendekatan hukum, upaya preventif dan edukatif juga menjadi bagian penting dalam penanggulangan masalah ini.

“Polri tidak hanya bertindak secara represif, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari cara kami untuk mengajak masyarakat memahami dampak negatif PETI dan pentingnya menjaga alam untuk anak cucu kita,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Hulu Kuantan.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta bebas dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Hingga berakhirnya kegiatan sosialisasi, situasi di Desa Lubuk Ambacang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat menunjukkan sikap kooperatif dan menerima baik pesan yang disampaikan oleh aparat kepolisian.

Polsek Hulu Kuantan menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di desa-desa lain sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi." Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

( Darmayani)

Posting Komentar

0 Komentar