Ticker

6/recent/ticker-posts

.Sok jago Jual Barang Haram , ......Pengedar Sab_ Sab DiCiduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Selebes Belawan*



Belawan, Mitra 86 Sergap .

 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. satu orang pelaku pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Selebes, Belawan pada Rabu 25/06/2025 pukul 11 wib.

Tersangka yang diamankan adalah Prayogi Waksa (26). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 5 plastik klip besar berisi shabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 2 buah sendok plastik, dan 1 unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar narkoba sebelum diedarkan.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, kami temukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan tersangka sebagai pengedar,” ungkap AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba. Kami harap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.

Saat ini, tersangka Prayogi Waksa masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika . ( ban ) .

Posting Komentar

0 Komentar