Medan - Petisah, Beberapa unit alat berat seperti bekho, long am greder dan lainnya yang digunakan dalam proyek pembangunan Apartemen The Bliss Condominium diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal. Senin (30-6-2025).
Proyek pembangunan apartemen mewah seluas sekitar 3000 M2 dengan jumlah lantai sekitar 27 tingkat itu berlokasi persis di sebelah hotel Adi Mulia di Jalan P. Diponegoro Lingkungan III Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
Direncanakan bahwa apartemen tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas: kolam renang, jogging track, club house, fitness center, kids playground, lift pribadi, dan lain-lain.
Tampak pembangunan apartemen itu masih dalam tahap penggalian pondasi dan pemancangan paku bumi dengan sistem tekan.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa armada alat berat yang beroperasi di proyek tersebut dipasok oleh oknum masyarakat dari kawasan Medan Utara. Namun ia tidak menyebutkan siapa nama dan dari kawasan Medan Utara itu persisnya di daerah mana, "BBM untuk alat berat di proyek itu pakai minyak solar ilegal dari kawasan Medan Utara", ujar sumber itu sambil mengatakan minyaknya biasa masuk malam hari.
Sementara itu pihak pelaksana proyek yang disebut-sebut dari PT. Era Karya Konstruksi Nusantara (EKKN) sampai berita ini diturunkan tidak berhasil dikonfirmasi.
Menurut salah seorang pekerja bermarga Simanjuntak ketika ditemui di lokasi proyek pada Sabtu, 21 Juni 2025 yang lalu, mengatakan ia akan menyampaikan perihal maksud kedatangan media ini kepada pimpinannya dan meminta nomor telepon. Namun hingga berita ini dilansir belum juga ada kabar darinya.
"Kantornya di Tanah 600 sana. Silahkan kesana aja kalau mau konfirmasi", ujarnya kala itu. Namun karena alamat yang dimaksud kurang jelas, ia pun berjanji akan menyampaikan kepada bosnya.
(Adi)
0 Komentar