KUANTANSINGINGI,–mitra86sergab.com.Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Penindakan dilakukan pada hari Senin, (2/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, S.H., bersama personel gabungan yang terdiri dari Kasium Oseki Yamasita, KSPK Aiptu Raja Fiktori, Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H., Kanit Provos Aipda Andika Sukmadi, Kanit Samapta Aipda Yuri Fernando, Kanit Binmas Aipda Alfauzan, Bhabinkamtibmas Aipda Y.F. Djakkobus, Kanit Intel Bripka A. Nopa, serta dua anggota Reskrim, Bripda Alfandri dan Bripda Ferris.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Tanah Bekali. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan segera menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak sedang digunakan, keberadaan rakit dan mesin dompeng tersebut merupakan bukti adanya aktivitas ilegal yang telah atau akan dilakukan.
Sebagai langkah tegas, aparat kepolisian melakukan pemusnahan terhadap mesin dompeng dan rakit dengan cara dibakar di tempat. Tindakan ini diambil untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat tersebut serta sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata terhadap pelaku PETI.
Selama proses penindakan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan selesai sekitar pukul 14.30 WIB tanpa ada hambatan atau perlawanan dari pihak manapun.
Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.
Dalam imbauannya, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI, mengingat dampak negatifnya yang besar terhadap lingkungan dan hukum. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam menjaga wilayah hukum Polsek Pangean agar tetap aman, bersih, dan bebas dari penambangan ilegal." Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
( Darmayani)
0 Komentar