Polsek Medan area kembali tunjukan taringanya.
Dengan di amankannya pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor R-2 di halaman parkir mushola sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP pidana.
Ada pun kejadian tersebut berawal dari pada hari Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 wib
Mhd Erwin lk 54 THN, warga jalan ismaliyah GG roboh. No 7 komat II Medan area. Sebagai korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir mushola toboh gadang dengan stan terkunci sekitar pukul 12.30 wib
Namun naas saat hendak pulang pelapor tidak lagi melihat sepeda motornya.
Lalu mengecek rekaman cctv yang di TKP.
Dan pada hari kamis 19 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 wib di ketahui keberadaan tersangka di jalan pertahanan patumbak kec.medan amplas tepatnya di sebuah warung.
Tim unit res Medan area gerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Dan saat mengaman kan pelaku di temukan barang berupa 1(satu) buah kunci later Y,1 (satu) buah mata kunci baja, dan obeng.
Saat di interogasi pelaku bernama Hendrik Ardi dan mengaku bahwa dirinya yang melakukan pencurian sepeda motor korban di parkiran mushola toboh gadang. Dan menjual sepeda motor curian tersebut kewilayah pancur batu.
Dengan harga Rp. 4000000(empat juta rupiah)
Dan uang hasil kejahatan tersebut telah habis di gunakan untuk membayar kost dan serta membeli narkoba.
Berdasarkan pengakuan pelaku juga sudah sering melakukan pencurian di berbagai tempat di wilayah Medan.
Saat unit Reskrim melakukan pengembangan untuk mencari penadah dan pencarian barang bukti sepeda motor korban di wilayah pancur batu. Dan pelaku juga mengarahkan mengarahkan petugas untuk berhenti di jln jamin Ginting, Dr Mansyur, simp, pos sampai dengan pancur batu.
Dan kemudian pelaku beralasan unit sepeda motor nya berada di wilayah asrama haji Medan.
Personil membawa pelaku sesuai dengan lokasi yang di arahkan.
Namun pada saat di AH.nasution Medan tepatnya di dekat sekolah prime school pelaku meminta izin untuk buang air kecil. lalu personil mengganti gorgol ke depan agar pelaku lebih leluasa.
Namun naas si pelaku mendorong personil an. AIPTU KECIK LEONARD hingga terjatuh ke aspal.
Hingga personil melakukan tembakan peringatan tapi pelaku tetap lari.
Sehingga personil dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan sangat terukur dengan menembak kaki kiri pelaku hingga roboh.
Setelah di lakukan rawat medis di RS Bhayangkara TK II Medan, pelaku dan barang bukti di bawa kepolsek Medan area guna proses lebih lanjut.
Ada pun kerugian sepeda motor Honda Beat warna putih
Nopol: bk 5467 PAY
Di perkirakan seharga 12.000.000 JT (dua belas juta rupiah).
Ungkap Kanit Reskrim Medan area.(QDRI)






0 Komentar