Batu Bara | Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini difokuskan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, termasuk di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung dan Exit Tol Lima Puluh.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas Sat Lantas tampak sigap mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan tertib.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada para pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama dengan seluruh personil Sat Lantas lainnya.
Dengan semangat dan profesionalisme tinggi, mereka bekerja sama untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan.
Beruntung, cuaca cerah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan pengaturan lalu lintas rutin ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna jalan.
Semoga upaya ini dapat terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara.(QDRI)
0 Komentar