Ticker

6/recent/ticker-posts

SUNGAI SIMPANG GELAR MUSDES KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH



Sungai Raya, aceh timur : Media mitra86sergap.com
 
Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih”
Desa Sungai simpang kec sungai Raya kab Aceh Timur 

Hari/Tanggal: : Selasa, 27 Mei 2025
Waktu: Pukul 14.00 – WIB - Selesai
Tempat: Balai pertemuan 
Agenda: Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” Desa sungai simpang kecamatan sungai Raya kabupaten Aceh timur.

Peserta:
Musyawarah ini dihadiri oleh:

Perangkat Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Tokoh masyarakat

Tokoh pemuda

Perwakilan kelompok tani, nelayan, UMKM, dan masyarakat umum

Pendamping desa

Agenda:
Pembentukan Koperasi Serba Usaha "Desa Merah Putih" untuk mendukung perekonomian masyarakat Desa sungai simpang.

1. Pembukaan
Acara dibuka oleh BPD dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan YME dan menyampaikan pentingnya membentuk badan usaha milik masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa.

2. Sambutan
Kepala Desa diwakili oleh sekretaris desa purna Irawan purba menggantikan Keuchik yang sudah purna tugas mulai tgl 13 May 2025 purna Irawan purba menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pendirian koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.

3. Paparan Rencana Pembentukan Koperasi
Disampaikan oleh Ketua Panitia Pembentukan Koperasi, Bapak/Ibu dari PD/PLD mengenai:

Nama koperasi: Koperasi Serba Usaha “Desa Merah Putih”

Tujuan: Memberdayakan potensi ekonomi warga desa melalui usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dan layanan lainnya.

Keanggotaan: Terbuka bagi seluruh warga Desa sungai simpang.

Modal awal: Iuran dari anggota dan bantuan desa.

4. Diskusi dan Tanggapan
Warga desa memberikan berbagai masukan terkait:

Pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel.

Diperlukan pelatihan bagi pengurus.

Usulan jenis usaha yang bisa dikembangkan: toko sembako, simpan pinjam, pengolahan hasil pertanian dll

Diskusi dan Tanggapan

4. HASIL MUSYAWARAH
Persetujuan Pembentukan Koperasi
Musyawarah menyepakati pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Serba Usaha Desa Merah Putih.

Tujuan Koperasi

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan usaha simpan pinjam, perdagangan hasil tani, pengelolaan produk UMKM, dan pelayanan kebutuhan pokok.

Mendorong kemandirian ekonomi desa.

Keanggotaan Awal
Disepakati bahwa anggota awal koperasi adalah warga Desa sungai simpang kecamatan sungai Raya kabupaten Aceh timur yang bersedia dan memenuhi syarat sesuai AD/ART koperasi.

Tim Formatur
Dibentuk Tim Formatur untuk menyusun AD/ART, struktur organisasi, dan mengurus legalitas koperasi, terdiri dari:

Ketua

Sekretaris

Anggota

Tahapan Lanjutan

Sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.

Penyusunan dokumen legalitas dan pengajuan ke Dinas Koperasi Kabupaten.

Rapat pembentukan pengurus resmi koperasi setelah legalitas disahkan.

6. Penutup
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar koperasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat oleh BKP imam desa Tgk ELFIDA,

WARTAWAN : MUHAMMAD ZUBIR

Posting Komentar

0 Komentar