Mitra86SERGAP.
SUBULUSSALAM- proyek tender Ratusan juta Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2024 di Kota Subulussalam, salah satu titiknya, di desa subulussalam selatan, proyek tersebut sendang berjalan namun tampa ada pengawas lapangan Senin 05/05/2035.
Proyek yang saat ini di kerjakan oleh kontraktor tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh Tahun 2024, sampai saat ini belum selesai.
Sesuai informasi yang di peroleh beberapa awak media saat turun di lapangan, tepatnya di desa Subulusslaam selatan Kecamatan Simpang kiri, dari beberapa pekerja menyampaikan.
Pi'i salah satu perkerja proyek
SPAM di desa subulussalam selatan, menyampaikan kepada awak media, bahwa mereka berkerja tampa ada pengawasan.
"kami hanya perkerja tidak ada pengawas, kalau ada perlu apa-apa langsung sama pemborong, sebelumnya memang ada yang mengawasi ya itu kepala desa, tapi sekarang tidak ada lagi" tuturnya.
Nada yang hamir sama di sampai kan oleh Sumanto sebagai pengali parit piva proyek tersebut, sumanto menjelaskan, tidak pernah ada pengawas atau yang mengawasi kami kerja, pekerja terus ukur sendiri berapa meter yang di kerjakan, lalu laporkan kepemborong langsung katanya.
saat Awak media menanyakan papan proyek yang tenggah dikerjakan tersebut, Sumanto menjawab tidak ada, dulu ada tapi sekarang tidak ada lagi mungkin sudah lapuk karna sudah lama tutupnya.
Beberapa Awak Media yang turun ke lapangan mencoba menayakan langsung kepada pemborong Via WhastApp baik melalui Tlpn WA mau pun Chat tidak ada jawaban dari Pemborong tersebut.
Lalu Beberapa Awak Media mencoba mengkonfirmasi Ir. Alhaddin, Kadis PUPR melalu Via Tlpn WhatsApp, tekait pembanggunan proyek tender Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang saat ini tengah di kerjakan beberapa titik di wilayah kota subulussalam.
kadis PUPR Kota Subulussalam menyampaikan terkait pembangunan Spamsima yang ada beberapa titik di kota Subulussalam salah satunya di desa Subulussalam Selatan antara gang pertemuan dan gang pardosi.
Alhaddin menjawab, proyek tersebut sudah Ademdum kedua, dengan waktu tambahan selama 90 hari lagi kata Kadis PUPR Subulusslaam.
Ir. Alhaddin, Kadis PUPR menambahkan jika perkerjaan itu tidak di terima oleh kepela desa setempat makan kami juga dari PUPR tidak menerima nanti tutupnya.
Suhen
0 Komentar