Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, dengan sigap melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam gudang penyimpanan mobil potong padi, yang berlokasi di Desa Reudeup, Kecamatan Meurah Mulia, Selasa (6/5/2025).
Korban diketahui bernama Samsul Bahri (38), warga Desa Pucok Aleu, Kecamatan Baktya, Aceh Utara. Ia ditemukan oleh dua saksi, Azhari dan Misfazil, sekira pukul 08.40 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Meurah Mulia langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan area dan memasang garis polisi guna mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan. Beberapa saat kemudian, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe juga tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal terhadap jenazah.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Meurah Mulia, menyampaikan bahwa langkah cepat pengamanan TKP sangat penting untuk menjaga keutuhan barang bukti serta mendukung kelancaran proses penyelidikan.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP. Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi kontaminasi barang bukti, dan Tim Inafis bisa bekerja secara maksimal dalam proses identifikasi,” ujar Kapolsek Meurah Mulia.
Sekira pukul 11.15 WIB, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil autopsi dan penyelidikan selesai. Proses hukum akan ditangani secara profesional dan transparan oleh jajaran Polres Lhokseumawe.(HS)
0 Komentar