Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Sergai Melalui Propam Lakukan Giat Gaktibplin Personilnya




Dengan Dasar UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 Tanggal 19 Mei 2025 tentang pelaksanaan Gaktibplin di Polres Serdang Bedagai (Sergai), Subbid Provos Polda Sumut yang dipimpin IPTU Feri Judo, S.H., melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) bersama dengan Si Propam Polres Sergai untuk menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas, Jumat (23/05/2025) sekira pukul : 08.00 WIB s.d selesai, di Lapangan Apel Polres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut

Disini, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H., menerangkan Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu Pemeriksaan kelengkapan diri seperti, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang, dan masker serta kelengkapan lainnya.

“Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan”, katanya.

Lanjutnya, Adapun sasaran Dalam giat Gaktiblin ini yakni, Kelengkapan surat data diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM.

Bentuk warna & kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas, Sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Pengecekan senpi di gudang logistik, Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi, Pemeriksaan Handphone / pemeriksaan judol serta pengecekan ruangan sel tahanan, terang Wakapolres.

Dalam giat, Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, S.H., M.H., menjelaskan dari hasil pemeriksaan terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran.

“Kemudian dari pemeriksaan Handphone / Judol tidak ditemukan adanya pelanggaran, Pemeriksaan Senpi di gudang logistik tidak ditemukan adanya pelanggaran, selanjutnya Pemeriksaan Sel Tahanan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan ditutup dengan Pemeriksaan Urine perwakilan dari masing-masing Bag, Sat, Si berjumlah 15 orang, namun Tidak ditemukan adanya pelanggaran”, ujarnya.

Petugas yang melakukan giat, Wakapolres Sergai KOMPOL Mukmin Rambe, S.H., Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, S.H., IPTU Feri Judo, S.H., ( Kanit Hartib 1 Subdidprovos), IPDA M. Rumapea ( Kanit provos), AIPTU AMON PURBA ( Banit Hartib Subdidprovos), dan Personil Polres Serdangbedagai; Jumlah : 284, Kurang : 127, Hadir : 157. Keterangan : Sakit : 12, Dinas : 115, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menjelaskan.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar