Subulussalam, Aceh-Mitra86 Sergap com- (06/05) – Dugaan pungutan liar (pungli) di pajak harian Kota Subulussalam kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kecil. Praktik pungli ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan semangat usaha mereka yang sudah berjuang keras di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Pedagang kaki lima dan mereka yang berjualan di emperan, dipaksa membayar retribusi tahunan sebesar Rp 250.000 meskipun hanya berjualan sekali seminggu dan tanpa bangunan permanen. "Kalau hanya biaya kebersihan dan retribusi sesuai Peraturan Daerah (PAD), kami maklum. Tapi ini tahunan, untuk emperan saja!" ungkap seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku telah rutin membayar retribusi mingguan, namun tetap dibebani pungutan tahunan dengan alasan yang tidak jelas. Kondisi ini semakin memprihatinkan dengan adanya dugaan permainan mata antara petugas terkait.
Kadis Perindagkop dan UKM, H. Junipar, S.Sos, ketika dikonfirmasi hanya menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada yang menunjukkan kwitansi pungutan tersebut. "Kalau dari Dinas tidak ada yang disarankan melakukan pungli. Siapa yang berbuat, tentunya ia yang bertanggung jawab," ujarnya. Namun, pernyataan tersebut tidak memberikan kejelasan dan terkesan mengaburkan tanggung jawab instansi terkait.
Hasan, yang disebut-sebut sebagai pengelola pasar, juga memberikan pernyataan yang mencurigakan. Ia mengaku akan menunggu temannya dari luar kota terkait kwitansi pungutan atas namanya. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum yang terlibat dan bermain mata dalam praktik pungli tersebut.
Pemerintah Kota Subulussalam dituntut untuk segera bertindak tegas. Sosialisasi yang transparan terkait peraturan pajak dan retribusi sangat diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dan melindungi pedagang kecil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan mencegah defisit anggaran. Aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan segera mengusut tuntas dugaan pungli ini dan menindak tegas para oknum yang terlibat agar membuat efek jera pelaku.
Pewarta; IP
0 Komentar