Ticker

6/recent/ticker-posts

Residivis 1 Dari 5 Pelaku Begal Didor saat Hendak Kabur ke Batam, 4 Pelaku Lainnya Buron



Medan Labuhan , Mitra 86 Sergap .

Hendak kabur ke Batam, Riswandy alias Riswan (22) merupakan residivis begal dihadiahi timah panas Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan, Selasa (15/4/2025). 

Tersangka terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang korban Stefanus Tiranda, pada 25 Februari 2025 lalu. Sedangkan penangkapan terhadap tersangka di atas Kapal Kelud yang lagi sandar di Dermaga Bandar Deli. Saat itu tersangka hendak melarikan diri ke Batam.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, mengungkapkan penangkapan tersangka dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hamzar Nodi, mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.

"Begitu kami mendapat data dari penyelidikan, bahwa tersangka hendak melarikan diri menggunakan Kapal Kelud. Anggota kami langsung melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli dan di lokasi – lokasi lain yang mungkin dilewati tersangka. Hasilnya pada hari Selasa, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal," jelas Kompol Tohap.

Namun kata Kapolsek Medan Labuhan, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Atas situasi tersebut, tindakan tegas terukur pun dilakukan.

"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya," tegasnya.

Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, tersangka Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020 serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.

"Tersangka ini bukan pemain baru, dia merupakan residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," terang Kapolsek. 

Saat ini, tersangka Riswandy tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Polisi juga terus memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.( Ban ) .
 

Posting Komentar

0 Komentar