Rozi Hamdani (40) warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdani, Kecamatan Medan Maimun meringis kesakitan saat unit Reskrim Polsek Medan Kota menembak kakinya karena mencuri pagar taman Ahmad Yani.
Tak hanya pagar taman milik pemko Medan saja, ia beserta beberapa temanya juga terlibat dalam aksi pencurian di rumah seorang warga bernama Chon Kok Ping (42) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan kota, Kompol Selvitriansih pada sejumlah media mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari aksi pencurian yang tejadi di Jalan Badur nomor 5, Kelurahan Hamdani, kecamatan Medan Maimun, Kota Medan yang tejadi pada 15 Februari 2025 sekira pukul 13:30 WIB.
” Kejadian berawal dari pencurian dirumah korban di Jalan Badur, atas kejadian itu dilakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut didapat informasi bahwa pelaku berinisial MI alias G dan GS lalu kita berhasil meringkus kedua orang tersebut. Kita kemudian melakukan pemeriksaan dan dari keterangan kedua pelaku bahwa ada empat orang lagi yang belum tertangkap yang ikut dalam aksi pencurian dirumah korban,” ucap Kapolsek Medan Kota.
Katanya lagi, keempat orang tersebut diantaranya berinisial R, BO, dan B serta AUK. Polisi pun melakukan pengembangan dan pada tanggal 23 April 2025, sekira pukul 19:00 WIB unit Reskrim Polsek Medan kota berhasil meringkus salah seorang diantaranya yaitu Rozi Hamdani yang bersembunyi di Jalan Badur.
” Si Rozi Hamdani ini pada saat akan ditangkap berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas hingga akhirnya pada pelaku diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Dari hasil keterangan Rozi Hamdani mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian bersama G ( tertangkap) dan GS ( tertangkap) serta B ( DPO ) , AUK ( DPO ) serta BA ( DPO ). Rozi juga mengaku telah melakukan pencurian pagar besi di Taman Ahmad Yani,” ucap Kompol Selvitriansih
Kapolsek Medan Kota juga mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap oleh Polsek Medan Kota pada tahun 2013dan 2019.
” Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 kain yang digunakan untuk menutup wajah saat beraksi, 1 baju kaos yang digunakan saat mencuri serta 1 unit becak bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang curian,” pungkas Kapolsek Medan Kota.(QDRI)
0 Komentar