Ticker

6/recent/ticker-posts

"KKM Kapal Super Jaya Diduga Tewas Dalam Kamar Mesin ?!”



Belawan – Mitra 86 Sergap  .

Nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan dihebohkan setelah mengetahui, salah seorang Kepala Kamar Mesin, Jumadi alias Madi (42) warga Jalan Bengkalis Lingkungan 6 Kelurahan Belawan I di dalam kamar mesin KM Super Jaya saat sandar di tangkahan Bincuan, Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut info yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan bahwa, saat Idul Fitri kapal ikan KM Super Jaya tidak berangkat ke laut untuk menangkap ikan teri. Dan sudah empat hari kapal ikan itu sandar di dermaga. Madi sebagai kwanca, merasa bertanggung jawab atas keadaan mesin kapal ikan.

Sehingga siang itu, seorang diri, ia masuk ke dalam ruang kamar mesin kapal ikan. Tidak di ketahui secara pasti apa yang di lakukan di dalam kamar mesin itu. Belakangan diketahui kalau ia hendak menghidupkan mesin kapal. Dugaan dia meninggal dunia, akibat terkena sengatan listrik.

Ternyata, salah seorang pengurus kapal ikan mengetahui, kalau Madi berada di dalam kamar mesin. Setelah sekian lama berada di dalam kamar mesin. Pengurus kapal ikan itu pun mencari dan memanggil Madi. Namun tidak ada jawaban. Sehingga pengurus kapal ikan itu pun masuk ke dalam kamar mesin dan melihat, Madi berada di lantai kamar mesin dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

Jenazah pun sempat dibawa ke rumah sakit guna memastikan bahwa Jumadi sudah meninggal, dan akhirnya mayat di bawa ke Stabat tempat keluarganya dengan mengunakan ambulance RS. Komang Makes milik TNI AL Belawan.

Sementara itu paman korban, Jamiat mengatakan siang itu pihak keluarga mendapat kabar, kalau Madi telah meninggal dunia di dalam kamar mesin.

“Kami pihak keluarga sangat terkejut, sewaktu mendapat kabar kalau Madi meninggal dunia. Karena sepengetahuan kami, dia masih baik- baik aja” jelas Jamiat.

Dikatakan Jamiat, kalau kapal ikan KM Super Jaya GT 138 dengan alat tangkap pukat teri itu milik Bun Hong. Bahkan, atas peristiwa itu, pemilik kapal ikan hanya memberikan uang pemakaman sebesar Rp 3 Juta.

“Tadi pemilik kapal ada mengasih uang pemakaman sebesar Rp 3 Juta. Dan pemilik kapal juga berjanji akan memberikan uang duka” tutup Jamiat."( Ban ) .

Posting Komentar

0 Komentar