Ticker

6/recent/ticker-posts

Walikota Subulussalam Sampikan Nota Keuangan Raqan APBK 2025 Di Gedung DPRK



SUBULUSSALAM- Wali kota H.Rasyid Bancin di dampingi Wakil Walikota Subulussalam Nasir Kombih, SE serahkan Raqan APBK Subulussalam Tahun 2025 Kepada Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked di saksikan oleh SKPK yang berhadir,
Senin 3/3/2025.

Wali kota Subulussalam H.Rasyid Bancin sampaikan nota keuangan rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).

Raqan APBK itu disampaikan pada saat DPRK Subulussalam menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Subulussalam Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRK.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked serta didampingi para Wakil Ketua, (l) H. Mukmin Pardosi,SE dan wakil ketua (ll) Rasumin Pohan, SE.

Wali kota H. Rasyid Bancin memenyampaikan proses penyusunan Raqan APBK Subulussalam Tahun 2025 dilakukan melalui pengelolaan sistem yakni melalui sistem pemerintah dearah yang dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dalam penyusunan Raqan APBK Subulussalam ini, tentunya telah memuat rencana keuangan yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui tahapan perencanaan dan anggaran dengan memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja daerah yang rasional, dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan serta mewujudkan visi misi kota Subulussalam, " tutur Wali kota.

Walikota menyebutkan beberapa substansi penting dalam struktur Rancangan APBK Subulussalam Tahun 2025 yang berkenan dengan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah kota Subulussalam yang diajukan pada Tahun 2025.

1. pendapatan daerah sebesar Rp. 654 Milyar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 83 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 565 Milyar dan Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 6 Milyar.

2. Belanja daerah sebesar Rp. 638 Milyar dengan rincian, belanja operasi Rp. 477 Milyar, belanja modal sebesar Rp. 55 Milyar dan belanja tak terduga sebesar Rp.1 Milyar.

 3. penerimaan pembiayaan sebesar RP. 23 Milyar yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan (SIlPA) sebesar RP. 1 Milyar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar RP. 22 Milyar.

4. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 39 Milyar yang terdiri dari pembayaran pokok hutang yang jatuh tempo sebesar Rp. 39 Milyar.

Ditambahkan,dalam struktur APBK Subulussalam Tahun 2025 bahwa terdapat belanja kewajiban tahun anggaran 2023 dan pembiayaan pengeluaran daerah atas tunggakan dan cicilan pinjaman daerah terhadap program PEN Kota Subulussalam yang dianggarkan dan menjadi beban APBK Subulussalam.

Walikota berharap melalui penyampaian Raqan APBK Subulussalam dapat menjadi semangat kebersamaan upaya dari meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah menuju terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan baik yang bertumpu pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Suhen

Posting Komentar

0 Komentar