Kecamatan Kuta makmur pada hari Selasa (04/02/2025) menggelar acara rutin tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan.
Dalam Kesempatan kali ini Bapak Camat Kuta Makmur, Hanifza Putra,S. STp,M.Si membuka acara Musrenbang. Hadir Bappeda Aceh Utara, Disbudparpora, Dinas Pertanian, Dinsosp3akb, Kepala Desa se-Kecamatan Kuta Makmur Perwakilan BPD, Korwil, dan Muspika Kecamatan Kuta Makmur. Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan hasil berupa pembahasan hasil musrenbang desa serta pembentukan tim perumus usulan pembangunan dan pembentukan delegasi musrenbang Kabupaten. untuk usulan Prioritas perkecamatan : 3 Prioritas utama ( Sapra, Sosbud, Ekonomi) dan Semua Usulan lainya
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.
Muhammad Taufieq dari Bappeda mengatakan Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.
untuk lampiran 2 itu di usulkan 3 prioritas dan untuk lampiran 3 itu bisa di usulkan sebanyaknya mungkin, mana tahu nanti ada program atau usulan-usulan lain yang bisa dibantu oleh Dinas , DPRK,DPRA terhadap program kegiatan yang sudah diusulkan pihak Kecamatan
Musrenbang RKPD Kecamatan Kuta Makmur tahun 2025 dihadiri oleh seluruh instansi dan elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Kuta Makmur yang bertempat di Aula Kecamatan Kuta Makmur (HS)
0 Komentar