Medan Labuhan , Mitra 86 Sergap .
Kapolsek Medan Labuhan melalui Reskrim tangkap pemain judi di Komplek PTP Martubung lingkungan kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan kota Medan pada 17/02/2025.
Para tersangka pemain judi rata rata masih sekolah dan tinggal di Komplek PTP dan pemain ditangkap pada Minggu dan dari pelaku terdapat barang bukti berupa kartu Domino dan uang 92 .000 .
Para pemain diboyong ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti namun sayang ketika awak media melihat ramai para orang tua datang ke Polsek Medan Labuhan dan mereka menunggu di kantin Polsek Medan labuhan .
Ketika di konfirmasi Awak Media dengan sala satu dari orang tua tersangka ada masalah apa ibu , " mereka menjawab ini pak anak kami ditangkap dan Juper mengatakan nanti , para keluarga korban diminta SM Juper dana 86 sebesar 4 juta namun hasil negos hanya bisa membayar 1,500.000 / orang dan kembali media menanyakan apa sudah Deal ,, seorang ibu mengatakan " kami disuruh nunggu .......
Selanjutnya Awak Media kembali menanyakan pada salah satu Abang dari Tsk yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ...." Iya pak kami sedang menunggu hasil dari Juper ucap salah seorang dari keluarga tersangka.
Terpisah .....ketika di konfirmasi dengan Juper marga Ambarita melalui Via WA dianya tidak merespon dan kembali di hubungi via Telepon HP kembali dengan sebutan panggilan ditolak hingga berita ini diterbitkan .
Diminta pada Kapolda Sumut khususnya Kapolres Pelabuhan Belawan agar mengambil tindakan tegas terhadap salah satu Anggota dipolsek Medan labuhan yang diduga keras melakukan Talas ( tangkap Lepas ) terhadap tersangka pemain judi tersebut .( Ban) .
0 Komentar