Polres Tanah Karo memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karo dengan tema “Penyuluhan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tanah Wakaf, dan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025.” Acara ini berlangsung pada Kamis(23/1/2025), dari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Karo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Karo Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si, perwakilan Kapolres Tanah Karo yang diwakili oleh Kanit Tipidter Iptu Regen Manik, S.H., M.H., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo, para kepala desa dari 56 desa yang menjadi sasaran program PTSL, serta pegawai ATR/BPN Kabupaten Karo.
Kanit Tipidter Polres Tanah Karo, Iptu Regen Manik, S.H., M.H., memberikan materi tentang pentingnya aspek hukum dalam pelaksanaan sertifikasi tanah. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan tanah sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Sesi tanya jawab diadakan dalam kegiatan ini berlangsung aktif dan interaktif. Para kepala desa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis dan administrasi program PTSL. Hasil dari diskusi ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta tentang prosedur yang harus dilakukan untuk memastikan setiap tanah di wilayah mereka dapat disertifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kanit Tipidter Iptu Regen Manik, menyatakan dukungannya terhadap program PTSL. Menurutnya, program ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendukung tata kelola aset yang lebih baik di Kabupaten Karo.
Dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Karo dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(QDRI)
0 Komentar