Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Merbau Labuhan Batu Tangkap 2 Pelaku Curanmor



Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhan Batu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Poriaman, SH, MH, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Penangkapan di lakukan pada hari Senin (02/12/2024) sekitar pukul 15.30 wib setelah adanya laporan warga.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (01/12/2024) malam, saat pelapor, Indra (32), bersama keluarganya kembali ke rumah usai menonton crosstrack. Sesampainya di rumah, korban mendapati pintu dapur rusak, dinding triplek terbuka, dan kondisi kamar berantakan. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R, celengan berbentuk ayam berisi uang tunai, serta dokumen STNK dan BPKB.

Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga setempat. Salah satu saksi melihat salah satu pelaku berinisial AHL (18) membawa sepeda motor milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp.16.000.000,- akibat pencurian ini.

Pada Senin sore, tim opsnal Polsek Marbau mendapatkan informasi bahwa dua orang laki laki yang di duga pelaku pencurian telah di amankan oleh warga di rumah Kepala Desa Aek Hitetoras. Kedua pelaku, yaitu KS(31) dan ARL(18), kedua pria tersebut merupakan warga Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Benhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu, AKP. Syafrudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dan perlu untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Kami menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, ucap AKP. Syafrudin.

Para pelaku serta barang bukti turut di amankan ke Polsek Marbau guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dari para pelaku. Mereka di jerat dengan pasal pencurian sebagaimana di atur dalam KUHP.

Penyidikan lebih lanjut tengah di lakukan oleh kepolisian guna untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. Semoga kepolisian Polres Labuhan Batu tetap semangat dan terus bersinergi antara masyarakat dengan kepolisian untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar