Ticker

6/recent/ticker-posts

KEPALA DESA LAPAHAN BUAYA DILAPORKAN KE INSPEKTORAT DUGAAN PENYELEWENGAN DD LAPAHAN BUAYA KAB.ACEH SINGKIL



Kab.Aceh Singkil,|| www.mitra86sergap.com
Kepala Desa (Keuchik) Lapahan Buaya, Kabupaten Aceh Singkil berinisial ( TD ) resmi dilaporkan Masyarakat ke Inspektorat Aceh Singkil karena diduga tidak jelas mengelola anggaran Dana Desa.

Berdasarkan laporan Masyarakat, banyaknya temuan kejanggalan dalam kegiatan dd lapahan buaya yang dikelola Kepala desa Lapahan buaya ,salah satu masyakata pelapor 
Ali Remaja,SH bersama Masyarakat kepada Inspektorat Aceh Singkil, (02/12/2024).

Dalam laporan itu disebutkan bahwa, Kepala Desa Lapahan Buaya diduga melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Menurut Ali Remaja,SH (pelapor), Dana Desa yang diduga diselewengkan mencapai ratusan juta,.

Dalam kegiatan pekerjaan,penimbunan jalan pertanian desa Lapahan buaya, Dana Desa,,Rp .130.000.000;, Diduga banyak kecurangan dalam pengerjaannya,,dengan anggaran pekerjaan hanya dilakukan dengan 58 trip sertu.
Yang langsung di konfirmasi kepada salah satu BPKampong Lapahan Buaya,,

Masyarakat desa Lapahan buaya berharap kepada APH untuk menindak lanjuti perkara ini,,dan turun langsung kelapangan,untuk menindak dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala desa Lapahan Buaya insial, ( TD ).

Pewarta ; Arifin

Posting Komentar

0 Komentar