Ticker

6/recent/ticker-posts

Dinsos Aceh Timur Laksanakan Pemberdayaan Sosialisasi KAT.



Aceh Timur/www mitra 86 sergap.com.

Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Aceh Timur gelar pemberdayaan sosialisasi Komonitas Adat Terpencil (KAT) kepada puluhan warga yang terpencil.

Kegiatan sosialisasi KAT tersebut di selenggarakan di aula kantor Kecamatan Sungai Raya hari ini Selasa 3 Desember 2024 sekira pukul 10'00wib.
Yang di hadiri oleh Dinas terkait,undangan penting lainnya dan tiga Desa yang terdaftar dalam kata gori KAT.Salah satu nya adalah,Desa Gajah Meuntah,Desa Bukit Seuleumak dan Desa Bukit Makmue.


Dalam sosialisasi itu Muspendi mengatakan,Komonitas Adat Terpencil (KAT)sebagai mana peraturan presiden nomor186 tahun 2014 adalah,sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terkait oleh kesatuan geografis,ekonomi,dan atau sosial budaya,miskin,terpencil dan atau rentan sosial ekonomi.


Karena permasalahan keterpencilan dan kemiskinan,maka KAT sebagai salah satu wadah penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Dalam hal ini perlu penanganan khusus agar warga dapat hidup setara dengan warga Negara Indonesia lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas KAT secara maksimal.Sebut Muspendi.

Pengertian KAT di sini adalah,sekumpulan kecil masyarakat yang hidup di daerah pelosok,seperti daerah pulau terpencil,pegunungan dan daerah perbatasan.

Mereka memiliki keterbelakangan kondisi dari sisi transportasi,kesehatan maupun pendidikan.Ucap Muspendi.

Selain itu,pemberdayaan KAT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar,melindungi hak sebagai warga Negara.

Mengintegrasi KAT dengan sistem sosial yang lebih luas,salah satunya untuk mewujudkan kemandirian sebagai warga Negara.

Kemudian sambung Muspendi,salah satu program pemberdayaan KAT yang di laksanakan oleh kementrian sosial adalah"Pahlawan Ekonomi Nasional"(PENA).

Program ini khusus untuk membantu mengembangkan usaha KAT,sehingga pendapatan mereka meningkat.Tutup Muspendi.

Liputan : Isa Ismail.

Posting Komentar

0 Komentar