Kepolisian Polres Labuhan Batu, tim opsnal satnarkoba berhasil meringkus seorang pria yang berinisial SPS alias Jack (49) di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Minggu (27/10/2024). Penangkapan ini di lakukan oleh petugas satnarkoba setelah menerima informasi dari warga masyarakat yang telah mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Sehingga dengan gerak cepat dan sigap tim opsnal satresnarkoba Polres Labuhan Batu segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Penggerebekan tersebut di lakukan sekira pukul 10.30 WIB, yang di pimpin langsung oleh Kanit Idik 2 Satresnarkoba, IPTU. R. Manik, SH, MH. Setelah di lakukannya penggeledahan oleh kepolisian satnarkoba Polres Labuhan Batu menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika jenis shabu shabu. Barang bukti yang di sita oleh Satnarkoba polres Labuhan Batu adalah dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 1,60 gram, sebuah timbangan elektrik, satu dompet berwarna putih merah dan uang tunai senilai Rp. 202.000,-.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Benhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP. Syafrudin memberikan apresiasi atas keberhasilan tim opsnal satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis shabu shabu. Penangkapan ini adalah hasil dari kerjasama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasinya, sehingga kami bisa segera menindak lanjuti dan mencegah adanya peredaran narkoba yang lebih luas lagi, dan juga menekankan komitmen Polres Labuhan Batu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Dan juga berupaya pencegahan dan penindakan akan terus di gencarkan dengan sigap dan cepat, terutama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhan Batu. Kasus tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dan kepedulian masyarakat di dalam memberantas narkoba. Kami harap masyarakat terus aktif melaporkan jika melihat kegiatan kegiatan yang mencurigakan, ungkapnya mempertegas.
Saat tersangka di interogasi oleh petugas, pelaku yang merupakan warga kelurahan siringo ringo itu mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain guna mengejar pemasok narkotika tersebut, namun hingga saat ini terduga pemasok belum berhasil di temukan. Tersangka beserta barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Labuhan Batu guna untuk proses hukum lebih lanjut. Kiranya dengan kerja keras kepolisian dan sinergitas yang baik terjalin dengan masyarakat semoga peredaran narkoba di wilayah hukum polres Labuhan Batu dapat memperkecil ruang gerak terhadap para pelaku pelaku narkoba. Sehingga warga masyarakat Labuhan Batu khususnya merasa nyaman, aman dan damai.(QDRI)
0 Komentar