Aceh,Subulusalam,Mitra86 SergabManajemen PT MSB klarifikasi terkait pemberitaan terkait tuntutan Madin Cs ke PT MSB.
Hal ini disampaikan Agustizar selaku humas PT MSB, pada Rabu (23/10/2024).
Dia menyebutkan tuntutan tersebut salah sasaran lantaran pihak perusahaan tidak pernah melakukan kontrak kerja sama selain dengan PT THB.
"PMKS Mitra Sawit Mandiri (MSB) mengontrakkan ke PT THB, kemudiam THB kontrakkan ke TPN ,lalu TPM baru kasih kerja ke Madin cs. Sedangkan menurut data dan fakta THB sudah membayarkan ke TPN," jelas Agustizar.
Nah sekarang mau nya Madin cs nuntutnya ke tpn, bukan ke thb dan MSB2.
Bahwa untuk memperkuat pekerjaan pembangunan PKS tersebut di tuangkan dalam kontrak kerja sama (tertulis)dan sudah ditanda tangani masing masih pihak antara PT MSB dengan PT thb.
Dan PT THB dengan PT tpn untuk dapat diketahui atau mengerti PT MSB2, tidak pernah melakukan kontrak kerja sama selain dengan PT thb," ungkap H.agustizar.
Pewarta;ipong
0 Komentar