Ticker

6/recent/ticker-posts

Pj Walikota Subulussalam diminta evaluasi penggunaan dana intensif desa 2024



Aceh,Subulusalam,Mitra86 Sergap,Dana insentif desa tahun 2024 merupakan bagian dari Dana Desa (DD) yang diberikan kepada desa-desa dengan KINERJA TERBAIK. Dana ini diberikan untuk mendorong kinerja desa dalam pengelolaan keuangan dan pencapaian target pembangunan. 

Kota Subulussalam pada tahun ini ada 18 desa yang mendapatkan Dana Insentif desa 2024 sebesar 120 juta rupiah per desanya. 

Adapun desa yang menerima Kec. Sp. Kiri, 6 desa yaitu desa Sikalodang,Mukti Makmur,Pasir Panjang,Sukamakmur,Subulussalm Barat dan desa Lae Oram. 
Kec. Rundeng ada 10 desa yaitu Desa Pasar Rundeng,Sepadan, Binanga, Kuta Beringin, Harapan Baru,Belukur Makmur, Badar, Lae Pemulaan dan Tanah Tumbuh. 

Kec. Sultan Daulat ada 2 desa yakni Desa Sigrun dan Pulo Kedep. Sedangkan 2 kecamatan lagi Longkib dan Penanggalan tidak ada. 

Beberapa warga masyarakat menyampaikan ke beberapa awak media, menyesalkan penggunaan dana insentif tersebut terindikasi beberapa desa tidak melakukan musyawarah di desa. Oleh sebab itu masyarakat meminta PJ walikota mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa yang mendapat bantuan dana insentif tersebut., terkhusus pj kepala desa. 

Kemudian dalam persepsi masyarakat ada beberapa desa yang kurang tepat masuk dalam kategori desa yang menerima dana insentif. 
 
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai dana insentif desa 2024 : 
Besaran dana insentif desa 2024 diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024. 
 
Kriteria utama yang digunakan untuk menentukan desa penerima insentif adalah tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. 
 
Kriteria kinerja yang digunakan meliputi kinerja keuangan dan pembangunan desa, serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa. 
 
Desa yang menerima penghargaan dari kementerian negara/lembaga juga berpeluang mendapatkan insentif. 
 
Dana insentif desa setelah diterima oleh Pemerintah Daerah akan langsung ditransfer ke desa atau gampong sesuai peruntukan. 
 
Dana insentif desa dikelola langsung oleh Pemerintah desa setempat.

Pewarta;ipong

Posting Komentar

0 Komentar