Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Delitua



Armahanum terkejut saat terbangun dari tidurnya. Sebab, dia tak melihat lagi sepeda motor Honda Beat BK 4922 AHQ di garasi rumah tepatnya di komplek Avisena No A5 K, Jalan STM Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Kesal sepeda motornya hilang, lalu korban memeriksa CCTV komplek tempatnya tinggal. 

Benar saja, dari rekaman CCTV tampak tiga pria masuk ke rumahnya dan membawa sepeda motor korban. Usai berkemas kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua sebagaimana bukti Nomor : LP/B/672/IX/2024/SPKT/POLSEK DELI TUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. 

Bersamaan itu pula Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma memerintah Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa hari berselang, keberadaan seorang pelaku diketahui. 

Kata Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, bahwa mereka mencurgai seorang pelaku yang sedang berada di Jalan Karya Tani, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar