Aceh Timur/www mitra 86 sergap.com
Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang ada di Desa Alue Canang Kecamatan Birem Banyen Kabupaten Aceh Timur di hentikan oleh pihak kepolisian.
Akibatnya,ratusan warga termasuk ibu ibu serta anak anak warga Desa Alue Canang menggelar aksi demontrasi.
Aksi demontrasi tersebut di kantor pemerintahan Desa setempat pada hari Selasa 10 September 2024.
Ratusan warga yang terdiri dari kaum bapak dan para ibu ibu mendesak agar pengeboran minyak tersebut di buka kembali,dan mereka juga menuntut tanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang telah terjadi selama ini.
Warga menduga bahwa,minyak mentah yang di hasilkan dari pengeboran tersebut di buang ke pengairan anak sungai yang di duga melibatkan oknum polres Langsa.
Kami merasa kecewa atas tindakan yang di ambil oleh pihak kepolisian,seharusnya mereka mengayomi rakyatnya dan bukan menindas.
Dalam hal ini polisi telah menyita bermacam alat pengeboran seperti,mesin,selang,drum dan peralatan yang lainnya,hal ini di lakukan. Sebagai langkah untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.
Jika pengeboran minyak itu di tutup lantas kami harus mencari nafkah ke mana,kami warga masyarakat khususnya para ibu hanya mencari tetesan dan lelesan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari hari.Kata salah satu kaum ibu peserta aksi demontrasi.Kami juga perlu makan,sehari hari kami hanya mencari lelesan,kami tidak makan uang negara.Terdengar ungkap salah satu dari suara ibu ibu peserta demontrasi.
Sorotan : Ismail.
0 Komentar