Aceh/www mitra 86 sergap.com
SF (34) salah satu warga Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar,mengalami nasib apes akibat berkenalan melalui media sosial (medsos) seluruh perhiasan miliknya raib di ambil oleh pelaku yang berinisial Is (37) warga Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis malam tanggal 20/Juni/2024 di sekitar Kecamatan Masjid Raya.
Saat itu,SF di hubungi oleh Is (pelaku) lewat ponsel pribadinya di ajak bertemu dengan alasan untuk menemani membeli ponsel baru sekaligus alan jalan.
Tanpa berpikir panjang,SF pun setuju atas ajakan tersebut,lalu pelaku menjemput ke rumahnya menggunakan mobil rental jenis Inova warna hitam.
Di perjalanan,tepatnya di kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin Banda Aceh lalu mobil yang di kemudikan oleh Is mengarah ke lamdingin dan lampulo.
Sesampai di sana SF(korban) di sekap dari belakang oleh orang yang tidak di kenal,ia berusaha untuk berontak dan menjerit serta minta tolong,namun apa hendak di kata,SF tak berdaya.
Karena pelaku lainnya yang berada di dalam mobil itu ikut memegang korban,kami dan tangannya di ikat bahkan muka korban di lakban.
Lalu mereka mengambil seluruh harta perhiasan yang ada di badan SF,Kalung dan cincin seberat 5 manyam raib.
Tak hanya itu,henpon dan uang tunai sebanyak Rp: 200,000 juga di bawa kabur oleh mereka.
Setelah aksi mereka tuntas lalu korban di turunkan di tengah jalan tepatnya di kawasan Desa Ie Se'um (air panas)Blang Bintang.
Korban di temukan atau di bantu oleh warga sekitar,karena kondisi korban lemas maka SF di bawa ke rumah sakit setempat,selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke polisi.
Tak lama setelah menerima laporan,pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga akhirnya pelaku di bekuk oleh pihak kepolisian di rumah AD di Desa Lam Ceu Kecamatan Kuta Baro Sabtu malam 29/06/2024.
Mereka adalah Is (37) AD (34) keduanya merupakan warga Aceh Besar dan yang satunya Mul (33) warga Langsa.
Tim 86 Sergap.Com
0 Komentar