Subulussalam,Aceh || Mitra86sergap.online
Musyawarah Desa ( Musdes )penetapan dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes-P ) tahun 2024 dilaksanakan pada Minggu,09 Juni 2024.dirumah sekretaris Desa siperkas.
Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Rundeng, PJ Kepala Kampong Siperkas dan perangkat desa,Bhabinsa siperkas,
BPK,Kampong Siperkas,dan Pendamping Lokal Desa.
Sambutan PJ. Kepala Kampong Siperkas
"KIM SAWAL,Sambutan Tim Kecamatan Rundeng dalam sambutanya.apbdes perubahan bahwasanya desa diberikan kesempatan satu kali untuk merubah perubahan APBDES dalam berbagai bidang seperti pembangunan fisik dan pemberdayaan yang mana dianggap penting dan kebutuhan mendesak.
Dalam kegiatan musyawarah desa( MUSDES-P) yang sama sekali tidak bisa dilakukan perubahan dalam hal ini,Adalah kegiatan yang sudah diproses dan direalisasikan dalam pengerjaanya.
Perubahan ini dilakukan, untuk penyusaian atas usulan-usulan yang sangat dibutuhkan,maka dengan musyawarah ini dilakukan kesepakatan bersama perangkat desa,,kegiatan mana yang bisa dirubah untuk kebutuhan yang sangat mendesak.
Setelah pemaparan tersebut diperolehlah kata sepakat dalam musdes tersebut, Anggaran untuk pemuda dan kebutuhan anti pecah untuk kebutuhan umum.setelah penetapan perubahan APBDES Perubahan T.A 2024 yang disampaikan ketua BPD dan diakhiri dengan Poto bersama tim Musyawrah desa.
"Raja kombih"






0 Komentar