PADANG LAWAS |
Dianggap tak profesional dalam melaksanakan tugas sebagai penyidik pembantu di Satreskrim Polres Kabupaten Padang Lawas (Palas) Propinsi Sumatera Utara, Sukarman warga Desa Ujung Batu I Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas laporkan Briptu Khairul Siregar ke Propam Mabes Polri baru-baru ini.
Kepada mitra86sergap Sabtu (25/5/2024) via whatsApp Sukarman mengatakan bahwa Propam Mabes Polri telah melimpahkan laporannya itu kepada Propam Poldasu guna ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Sukarman menjelaskan, pengaduannya ke Propam Mabes Polri itu dilakukannya karena merasa kecewa kepada oknum penyidik pembantu Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) Briptu Khairul Siregar yang dianggapnya tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik.
Salah satunya, dari beberapa orang pelaku yang dilaporkannya terkait dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan perkebunan kelapa sawitnya seluas 2.5 Hektar miliknya di tahun 2019 silam yakni oknum mantan Kepala Desa Ujung Batu I Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Agus Priyono ,SE, Ketua BPD Amir Dasopang, Anggota BPD Subur,Budi Waluyo dan Sekretaris Desa Edi Junaedi serta seorang warga bernama Harsono , pihak penyidik hanya mempersangkakan satu orang saja.
" Kasus penyerobotan dan pengrusakan lahan kelapa sawit saya ini dimulai sejak tahun 2019 silam, dan kasus ini sudah saya menangkan di Pengadilan Negeri Padang Lawas (Palas) dan telah memiliki keputusan ingkrah dari Pengadilan Negeri Padang Lawas, tapi kenapa hingga saat ini pihak Polres Palas belum juga mampu mengamankan para pelaku, ada apa sebenarnya dengan oknum Polres Palas ini." kata Sukarman heran
" Kemudian saya juga heran, mengapa oknum penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka saja pada kasus ini, padahal ada beberapa orang yang saya laporkan terkait kasus itu antara lain Ketua BPD Desa Ujung Batu I masa itu yakni Amir Dasopang bersama anggotanya Subur, Budi Waluyo, Sekretaris Desa (Sekdes) Edi Junaedi dan Harsono warga setempat, mengapa mereka tidak dijadikan tersangka, mengapa hanya oknum kades saya yang dipersangkakan." tambahnya
“Harapan saya, dengan adanya laporan saya ke Propam Mabes Polri yang selanjutnya dilimpahkan ke Propam Poldasu, kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, dan saya berharap pihak Polres Palas dapat segera mengamankan seluruh pelaku." harap Sukarman
“Dan saya minta kepada kiranya Kapolres Palas segera mengamankan alat berat yang digunakan para pelaku untuk merusak tanaman kelapa sawit saya sekaligus mengambil keterangan terhadap pemilik maupun operatornya sesuai dengan hasil gelar perkara yang pernah dilakukan di Poldasu beberapa waktu silam." harap Sukarman
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi mitra86sergap Sabtu (25/5/2024) via pesan singkat whatsapp mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.
" Siang Abangda uda ditindak lanjutin." jawab Hitler.(RDs)
Sabtu 25 Mei 2024
Pengirim: Rudi Darma Siregar SE
Teks Foto: Sukarman bersama putranya saat menghadiri panggilan Propam Poldasu guna diambil keterangannya






0 Komentar