LABUHANBATU |
Nekat edarkan narkotika jenis sabu, JH alias Kuncung (35) warga Dusun Karang Sari Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diciduk Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Selatan baru-baru ini di Perumahan Minimalis Tahap III Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan.
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram dan satu unit sepeda motor Honda Supra-X dengan nomor polisi BK 5385 YAD.
Kepada mitra86sergap Senin (27/5/2024), Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP Porlando Napitupulu, SH membenarkan aktivitas penangkapan pelaku, katanya penangkapan itu dilakukan atas adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyebutkan tentang adanya aktifitas peredaran narkoba jenis sabu diwilayah tersebut.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap, dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak Kepolisian.”kata Porlando.(RDs)
Senin 27 Mei 2024
Pengirim : Rudi Darma Siregar SE
Teks Foto : Pelaku beserta barang bukti saat berada di Mapolsek Kualuh Hulu








0 Komentar