- Batu Bara.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba jenis shabu. Modusnya jadi tukang tambal ban pinggir jalan, nyambi jual sabu kepada sopir truk.
Pria berinisial HP (30) warga jalan Sutrisno Gang Rukun no 4o B Medan Area Kota medan, berhasil di tangkap oleh Satres narkoba polres Batu Bara di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun IV Desa petatal kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (19/03/2024) sekira pukul 16:30 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH, MH menjelaskan kronoligi penangkapan terhadap tersangka.
" Berawal informasi masyarakat tentang adanya pelaku yang menjual narkotika Shabu kepada para sopir truk dengan modus menjadi tukang tambal ban," sebut Kapolres.
Berdasarkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang didapat itu. Selanjutnya, personil satres narkoba berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka yang mengakui identitasnya sebagai Hardiansyah Putra. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Shabu yang diakui sebagai miliknya.
Masih keterangan Kasat Narkoba, dari tersangka diperoleh informasi bahwa dirinya mendapatkan shabu tersebut dari seseorang di kota Medan untuk di jual lagi.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti 2 buah plastik klip ukuran kecil berisi shabu seberat 0, 36 gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Buah pipet Scop, 1 (satu) unit HP merk Vivo biru tua, uang hasil penjualan Shabu sebesar Rp. 100.000, di bawa ke kantor polres Batu Bara.








0 Komentar