Ticker

6/recent/ticker-posts

Polrestabes Medan Bekuk Pelajar Bawa Sajam



Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan, membekuk seorang Pelajar berinisial MW (17) karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Samurai dan Besi Tajam saat Petugas sedang Patroli di kawasan Jalan Bromo Gang Menteng II, Kecamatan Medan Denai.

Rencananya (Sajam) tersebut akan di pakai pelaku untuk menakuti-nakuti lawannya saat akan melakukan tawuran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Jama Kita Purba kepada wartawan, Jumat (15/03/2024) mengatakan pelaku di amankan berawal saat Petugas melintas di kawasam Jalan Bromo dan mendapati sekumpulan Remaja.

“Petugas langsung mendekati kumpulan Remaja itu. Namun para Remaja itu langsung kabur sehingga Petugas melakukan pengejaran. Salah seorang Remaja terjatuh ke dalam parit,” katanya.

Petugas, sambungnya, menolong Remaja tersebut dan di dapati 1 Bilah Pedang dan 1 Bilah Besi yang ujungnya di runcingkan. Atas temuan itu, pelaku berikut barang bukti langsung di boyong ke Polrestabes Medan guna kepentingan penyidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku di persangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor : 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara,” pungkasnya.(QODRI)

Posting Komentar

0 Komentar