Ticker

6/recent/ticker-posts

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Pengedar Sabu Di Teluk Sentosa Diciduk Polisi



LABUHANBATU | Mitra86sergap 

Tetap komitmen dalam memberantas peredaran narkoba khususnya sabu di wilayah hukum Polsek Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Tim opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Ipda R.Sirait,SH beserta tim ringkus Al Amin alias Amin (21) warga Dusun Labuhan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu dan Muhammad Syukri alias Amat (22) saat sedang transaksi sabu.


Kedua tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan umum pasar batu Desa teluk sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu sekira Pukul 23.30 Wib baru-baru ini.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi BK 3218 YBI.


Kepada Mitra86sergap Sabtu (23/3/2024) via panggilan whatsapp, Kapolsek Panai Tengah AKP H.Naibaho, SH melalui Kanit Reskrim Ipda R.Sirait ,SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pria yang sedang melakukan transaksi sabu tersebut.

" Berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor Honda Revo , mendapatkan informasi itu maka tim kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka." kata Kanit

Saat diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan berisi sabu, namun atas kejelian personil barang bukti itupun dapat ditemukan.

" Saat ditangkap, salah satu pelaku sempat membuang sebuah bungkusan , setelah ditemukan ternyata isi bungkusan itu narkoba jenis sabu." tambah Kanit

Lebih lanjut Sirait mengatakan, saat kedua pelaku diinterogasi dari mana asal narkoba jenis sabu itu di dapat, pelaku mengaku dari seseorang berinisial KI, saat team melakukan pengejaran, KI sudah melarikan diri karena tidak ditemukan di dalam rumahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna diproses selanjutnya.(RDs)


Sabtu , 23 Maret 2024
Pengirim Berita: Rudi D Siregar SE

Teks Foto : Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah saat mengamankan kedua pelaku.

Posting Komentar

0 Komentar