Ticker

6/recent/ticker-posts

Karutan Kelas I Medan TandaTangani Tingkat Pelayanan Publik .



Medan, Mitra 96 Sergap .

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut tandatangani maklumat pelayanan tentang peningkatan pelayanan publik yang dipimpin oleh Karutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang, serta diikuti Pejabat Struktural ada seluruh staf Rutan Medan, Senin (04/03/24)



Pendatanganan itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik



Karutan Kelas I Medan, menyebutkan, Diketahui bersama bahwa penandatanganan ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen Rutan Kelas I Medan dalam upaya peningkatan pelayanan publik demi mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.



“Dengan ini Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, maka Kami siap menerima sanksi sesuai  dengan perundang - undangan yang berlaku.” Ungkap Nimrot Sihotang



Lanjutnya,"Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan agar pelayanan kita sesuai dengan maklumat, yang pertama ada peraturan ada SOP, yang kedua kita sadar bermoral beretika bahwa kita terikat dengan kode etik, untuk  itu diharapkan kepada semua, saya yakin kita sanggup melakukan itu, sebagaimana juga yang diamanatkan dalam program reformasi birokrasi dan mudah-mudahan semakin kedepan kita berkomitmen untuk menunjukkan pelayanan, terimakasih.”tandas Nimrot Sihotang.( Ban ) .

Posting Komentar

0 Komentar