LABUHANBATU | mitra86sergap
Peredaran narkotika jenis sabu sepertinya semakin marak diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), meskipun pihak bandar sabu ini sudah secara terang-terangan menjalankan bisnis haramnya, tampaknya Kasat Narkoba Polres Labusel AKP E.R Ginting, SH terkesan tutup mata.
Menurut narasumber yang tidak mau disebut namanya kepada mitra86sergap.com baru-baru ini di Kota Pinang mengatakan, bisnis haram itu dikoordinir oleh warga Kota Pinang berinisial IP, beliau juga menyampaikan beberapa titik tempat peredaran narkotika jenis sabu yang ada di seputaran Kabupaten Labusel.
Adapun beberapa titik lokasi yang dijadikan tempat peredaran sabu diwilayah hukum Polres Labusel beserta pengedarnya yakni seputaran Kotapinang dikoordinir oleh pengedar berinisial IP, Lokasi Kalang sari dikoordinir pengedar berinisial MM, Lokasi Padangri dikordinir pengedar berinisial ZN.
Selanjutnya lokasi Sikampak hingga Aek Raso dikoordinir pengedar berinisial KI, wilayah Tolan dikordinir pengedar berinisial KING, dan Perlabian dikordinir pengedar berinisial LENG , dan terkahir lokasi Air merah dikordinir oleh pengedar berinisial SIO.
" Itulah bang beberapa titik lokasi tempat peredaran sabu yang ada diseputaran Kabupaten Labusel, kapan Abang mau tinjau langsung saya siap mengantarkannya." kata narasumber kepada mitra86sergap.com
Kasat Narkoba Polres Labusel AKP E.R Ginting, SH.MH saat dikonfirmasi mitra86sergap.com terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah hukumnya itu via panggilan whatsapp Jumat (23/2/2024) hingga berita ini dikirim keredaksi belum memberikan jawaban.(RDs)
Teks Foto : Ilustrasi
0 Komentar