Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengedar Sabu BON Dan GOL Terkesan Kebal Hukum, Polisi Diminta Segera Bertindak



LABUHANBATU | 

Oknum pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Persaudaraan Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu berinisial BON dan GOL warga Gang Prima Kampung Baru Rantauprapat terkesan kebal hukum, pasalnya hingga saat ini tak satupun APH melakukan tindakan tegas kepada mereka meski beliau menjalankan bisnis haramnya secara terang-terangan.

Menurut salah satu narasumber yang tidak mau disebut namanya, BON telah menjalankan bisnis haramnya beberapa bulan yang lalu, sedangkan GOL mendapatkan sabu dari BON untuk diedarkan didaerah Gang Prima Kampung Baru Rantauprapat, meski kediaman mereka tidak jauh dari Mapolres Labuhanbatu, namun tak sedikitpun ada tindakan tegas dari pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi, SH saat dikonfirmasi mitra86sergap Sabtu via pesan singkat whatsApp belum memberikan jawaban hingga relis berita ini dikirm ke redaksi.

Sedangkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Benhard L Malau.SIK.MH saat dikonfirmasi dihari yang sama via pesan singkat whatsapp juga belum memberikan jawaban hingga relis ini dikirim keredaksi.

Kanit I Lidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Muhammad Hilal saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (24/2/2024) terkait hal itu mengucapkan terimakasih kepada awak media ini, " Baik trims pak " jawab Kanit

Anehnya, oknum pengedar sabu berinisial BON dan GOL telah mengetahui tentang adanya informasi awak media kepada pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan menghentikan aktivitasnya menjalankan bisnis haram mereka, hal itu menimbulkan dugaan adanya atensi pengedar terhadap oknum Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(RDs)

Teks Foto : Ilustrasi

Posting Komentar

0 Komentar