Belawan , Mitra 86 sergap .
 Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sejumlah barang bukti terkait diringkusnya dua pria yakni R, (57) dan A, (43) terduga BD Sabu dari sebuah rumah di Jalan Barokah Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang .pada Jumat,09/022024 .
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa tiga paket sabu-sabu dikemas dalam plastik klip, satu amplop daun ganja kering, 2 sendok sabu, satu unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan uang tunai Rp 105 ribu, diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Jumat (9/2/24) menyebutkan, R dan A berikut barang bukti ditangkap beberapa hari lalu terkait pengaduan masyarakat, sehubungan dengan adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Barokah, Desa Manunggal.
Guna pemgusutan lanjut, R dan A yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.( Ban ) .
0 Komentar