Ticker

6/recent/ticker-posts

Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Dihadiri Kepala Rumkit Bhayangkara TK II Medan



MEDAN,Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan kali ini diisi oleh Kepala Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara TK II Medan yang diwakili stafnya, bertempat di studio I RRI pada channel 94,3 FM Pro 1 Medan, Rabu (28/2/2024).

Tampil sebagai narasumber adalah Kompol dr Evi Melva Frida Manurung MKM selaku Kasubbidyanmeddokpol Rumkit Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, didampingi Baur Subbid Penmas Bidang Kemitraan Aiptu Widodo dan dipandu Presenter Asmarani Aidina.

Menurut dr Evi, pelayanan kesehatan (Lingkup Polri) sesuai dengan Perkap No. 14 Tahun 2017, adalah upaya yang diberikan kepada setiap pegawai negeri pada Polri dan keluarganya untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal, dimana pelayanan kesehatan itu meliputi promotif, yakni promosi kesehatan melalui penyuluhan kesehatan.

“Kemudian preventif, yakni pencegahan terhadap masalah kesehatan/penyakit melalui imunisasi, frofilaksis, kesehatan lingkungan, pemeriksaan kesehatan berkala dan pencegahan penyakit degenerative. Selanjutnya kuratif, yakni kegiatan pengobatan untuk penyembuhan penyakit pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit atau pengendalian kecacatan agar kualitas hidup penderita terjaga seoptimal mungkin. Dan terakhir rehabilitatif, yakni kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat, sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin,” terangnya.

Selanjutnya, presenter Asmarani menanyakan kepada dr Evi apakah Rumkit Bhayangkara TK II Medan dapat melayani pasien umum. Secara lugas dr Evi menjawab, pelayanan di Rumkit Bhayangkara tidak hanya terbatas bagi anggota dan keluarga PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri), tetapi juga melayani masyarakat umum. Pelayanan kesehatan di Rumkit Bhayangkara menerima pasien umum serta pasien dengan asuransi/jaminan kesehatan seperti BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja.

Tambah dr Evi, bahwa Rumkit Bhayangkara tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan pelayanan di Rumkit Bhayangkara. Bagi pasien umum, untuk pelayanan rawat jalan dan gawat darurat, pasien hanya perlu datang ke poliklinik rawat jalan atau instalasi gawat darurat Rumkit Bhayangkara, dengan membawa identitas diri/tanda pengenal /KTP/SIM. Bagi pasien BPJS apabila dengan kondisi gawat darurat maka dapat langsung datang ke IGD dengan membawa identitas diri/tanda pengenal.

“Bagi pasien BPJS dengan kondisi tidak gawat darurat, maka diperlukan adanya rujukan dari FKTP (Puskesmas/ klinik) yang ditujukan ke Poliklinik Rumkit Bhayangkara TK II Medan. Bagi pasien yang tidak memiliki kepesertaan BPJS atau BPJS tidak aktif/menunggak selama pasien memiliki KTP dengan domisili Kota Medan, maka dapat dilayani di IGD Rumkit Bhayangkara dengan program Universal Help Care (UHC) Pemko Medan, yang untuk pengurusannya akan dibantu oleh Rumkit Bhayangkara TK II Medan,” jelasnya.

Selanjutnya, presenter kembali menanyakan soal kesehatan lapangan dan bagaimana teknisnya, kembali dr Evi menjawab bahwa kegiatan kesehatan lapangan (Keslap) adalah bagian ilmu kedaruratan medik yang menangani permasalahan medik di lapangan. Adapun kegiatan keslap meliputi kegiatan promotif dan preventif bagi petugas di lapangan, seperti pemeriksaan kesehatan bagi petugas, pembagian vitamin, pembagian obat sesuai kondisi.(QODRI)

Posting Komentar

0 Komentar