Ticker

6/recent/ticker-posts

18 Desa Dikota Subulussalam Dapat Suntikan Dana Tambahan APBN Senilai 128 Juta



Aceh ,Subulusalam,Mitra86,Sergab,|- Seiring sampainya kabar kepada media ini bahwa besok Senin, 18 Desember 2023 semua Kepala Desa, BPG, Perangkat desa Berbondong-bondong mendatangi Badan Pengelola Keuangan Daerah terkait nasib Honor mereka sudah 8 (delapan) bulan belum dibayar.

Kendati demikian, ada 18 (Delapan belas) desa di Kota Subulussalam di nilai berprestasi sehingga mendapatkan kucuran Dana Tambahan/Apresiasi Kiberja dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN senilai 128 juta rupiah, diantaranya;

" Desa Pegayo, Sikelondang, Buluh Dori, Subulussalam Timur, Lae Bersih, Oboh Binanga, Sibungke, Jabi-Jabi, Gunung Bakti, Namo Buaya, Darul Makmur, Panji, Lae Saga, Sikerabang, Bukit Panjang, Darul Aman, dan desa Bangun Sari, dan lainnya".

Pemberian dana tambahan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tantang Penglolan Dana Desa

Kreteria desa mendapat dana tambahan dapat di lihat di Pasal 13 pada perubahan Permenkeu RI No. 201/PMK.07/2022 disebutkan,m (1) Kriteria utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (7) huruf a, terdiri atas: a. Desa bebas dari korupsi pada semester I tahun anggaran 2023; b. Desa telah disalurkan Dana Desa nonBLT Desa tahap I tahun anggaran 2023; dan c. Desa menganggarkan BLT Desa T.A 2023

Benarkah uang rakyat yang dititipkan oleh negara kepada Penjabat desa senilai 128 juta rupiah itu tersalur sesuai amanah Undang-undang dan hasil Kemufakatan dengan warga desa setempat sebagai penerima manfaat, dipandang perlu pihak terkait, pihak berwenang, Insan Pers, Pegiat LSM, dan Ormas Anti Korupsi melakukan pengawalan sehingga berjalan sesuai harapan.

Pewarta : ipong

Posting Komentar

0 Komentar