Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengedar Daun Ganja Ketengan Keciduk Polsek Pangkalan Susu



LANGKAT| MITRA86sergap.online.

Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalah Gunaan Narkotika jenis Ganja di Sebuah Tangkahan di jalan Nurul Huda
Lingkungan IX Kelurahan Bukit jengkol kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.Minggu (2/10/2023) sekitar pukul 14:00Wib.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku an AWS Alias ATENG (50) berstatus sebagai Wiraswata warga Dusun IV Lorong Ali Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

AKP Zul Iskandar Ginting SH,juga menjelaskan pada saat Pelaku diamankan ditemukan Barang Bukti berupa,35 (tiga puluh lima) bungkus paket berisi ganja siap edar dengan berat bruto 150 gram,1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gram,1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gram,1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gram,Uang tunai sebesar Rp. 227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis ganja,25 (dua puluh lima) lembar kertas coklat pembungkus ganja,1 (satu) kotak kertas paper merk Royo,1 (satu) bh tas kecil warna hitam merk Forever,1 (satu) buah tas sandang warna loreng,1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi Note 5A warna putih,1 (satu) buah dompet warna hitam merk Bogesi,1 (satu) lembar KTP Asli pelaku An. AWS.

Kapolsek menjelaskan awal penangkapan Pelaku 
Pada hari Minggu, tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 11:30Wib personel Unit Reskrim Polsek Pukul Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama ATENG (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis ganja di seputaran Jl. Nurul Huda Lingk. IX Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto S.H,agar bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 14:00Wib setibanya di TKP melihat pelaku berada di sebuah tangkahan, lalu Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan tas yang dikenakan pelaku, Tim menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya ada bungkusan-bungkusan kecil berisi Narkotika jenis ganja siap edar. Pelaku kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Lanjutan dengan mengamankan pelaku, tim opsnal melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain di rumah kediaman tersangka.Setibanya dikediamannya pelaku,tim Opsnal dengan didampingi oleh Perangkat Desa Alur Cempedak (Kaur Perencanaan) melakukan pengecekan ke dalam rumah pelaku.Dari dalam kamar tidur pelaku,petugas menemukan kembali barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr, 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr, serta 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr.Kemudian Tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polsek Pkl.Susu.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan Komitmen Polres Langkat Berantas Narkotika dan menekankan ke Jajarannya untuk memberantas penyalahan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat.pungkas AKP Yudianto kepada awak media ini saat berada distabat.(Hermansyah)

Posting Komentar

0 Komentar