Simalungun , www.mitra86sergab.online
Mako Polsek Tanah Jawa , Pada Selasa (24/10/2023) ,Kasi Propam Polres Simalungun, IPTU Soni.P. Silalahi dan anggota tiba di Mako Polsek Tanah Jawa pada pukul 08.30 Wib. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan dan menerapkan langkah mitigasi sebagai pencegahan pelanggaran anggota Polri sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perpol) No. 7 tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Polisi Kode etik Polri.
Sosialisasi Perpol No. 7 tahun 2022 bertujuan agar seluruh anggota Polri di Polsek Tanah Jawa memahami dan mempedomani maksud serta tujuan Perpol tersebut. Dalam kegiatan sosialisasi, diikuti oleh 28 personel Polsek Tanah Jawa yang terdiri dari Kapolsek KOMPOL Manson Nainggolan ,SH.,M.Si dan jajarannya.
Acara yang di adakan di Aula Pratama Polsek Tanah Jawa polres Simalungun, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik,dan setelah berakhir Kasi Propam Polres Simalungun dan anggotanya memberikan penjelasan secara rinci tentang Kode Etik Profesi dan Polisi Kode etik Polri, serta memberikan contoh-contoh kasus yang dapat melanggar aturan tersebut.
Adapun arahan Kasi propam polres Simalungun IPTU S.Silalahi,SH sbb ;
1. Agar personil polsek Tanah jawa memahami Perpol no 7 tahun 2022.
2. Dalam pelayanan publik agar personil melayani dengan Senyum, Sapa dan Salam.
3. Agar fungsi SPK agar melayani masyarakat yg melapor ke polsek walaupun tkp nya tidak di wilkum polsek serta koordinasi dengan Pimpinan.
4. Agar seluruh personil merubah prilaku, baik ber medsos.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Manson Nainggolan.SH.,M.Si menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Simalungun dan anggotanya. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota Polsek Tanah Jawa polres Simalungun dapat lebih memahami dan menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta integritas sebagai anggota Polri.
Dengan adanya sosialisasi Perpol No. 7 tahun 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesetiakawanan sesama anggota Polri dalam menjalankan tugas dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi Polsek Dolok Pardamean serta terciptanya kondisi kepolisian yang lebih baik di masa mendatang.
( Dedi Sinaga )
0 Komentar