Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Gudang BBM Ilegal di Pemukiman Rumah Warga Yang Membahayakan Diminta Kapolres Belawan Ambil Tindakan .



Medan Labuhan , Mitra 86. Com . .

Diduga gudang penampungan dan pengolahan minyak ilegal yang berada ditengah pemukiman padat penduduk beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungan dan bahaya yang terjadi.seperti di Jalan Pancing 2 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan  pada Senin 20/08/2023.

Aktifitas yang terus berjalan disinyalir dilakukan karena lemahnya pengawasan dan tindakan dari aparat penegak hukum.
Meski pernah dirazia, pelaku bisnis diduga ilegal tak pernah jera melakukan aktifitasnya demi meraup keuntungan yang lebih.

Seperti salah satunya gudang pengolahan  BBM ilegal diduga milik ( A )yang berlokasi di Jalan Pancing 2  Kelurahan Besar  Kecamatan Medan Labuhan persisnya sebelah Prmakamn Umum  Didalam gudang berpagar seng ini diduga digunakan sebagai tempat menampung minyak BBM solar ilegal konden dari Pertamina .

Amatan Media dilapangan untuk mengelabui petugas, terlihat mobil tangki industri seolah olah dari Pertamina yang mempunyai izin muat BBM memasuki gudang  milik A padahal mobil tersebut tak mempunyai izin membawa minyak solar mentah 

Diduga gudang tersebut dijadikan tempat penampungan minyak konden Pertamina  yang kemudian diolah sama persis dengan solar yang dikeluarkan Pertamina.

Dari pantauan wartawan di lokasi, tampak mobil Pick-- Up. dan mobil tangki industri Biru Putih bertuliskan Transportir yang siap menyalurkan BBM tersebut ke berbagai kawasan industri.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua T, SH MH saat di konfirmasi via WhatsApp terkait gudang yang diduga memalsukan bahan bakar solar saat berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi.

Terpisah, salah seorang masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lokasi yang tak ingin disebut namanya kepada media ini mengatakan, hampir setiap hari ada saja mobil tangki 12 ton koldisel roda 6 berwarna biru masuk seolah olah mobil tangki resmi pertamina ke dalam gudang penumpukkan minyak solar, Mobil tangki biru 12 ton dan terkadang  mobil koldisel tenda Biru bak kuning Roda 6 tangki bungker melansir setiap hari ke gudang penumpukan minyak mentah .

“Saya gak tau, mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin Daf tengki seolah-olah kalau dilihat seperti sedang mengisi BBM dari dalam gudang,” tuturnya.

“Diduga adanya kerjasama supir PT Transportir mobil Biru Putih ilegal, setiap hari mobil bak koldisel Roda 6 bertenda biru membawa solar ilegal konden dari Tanjungpura untuk di olah menjadi solar di gudang milik (A) yang diduga sebagai penadah minyak mentah,” sambungnya seraya meminta kepada penegak hukum agar menindak tegas para mafia yang telah merugikan negara yang telah melanggar UU Migas THN 2001. Pasal.55  ayat 1 KUHP .( Ban

Posting Komentar

0 Komentar