Ticker

6/recent/ticker-posts

Gebrakan 2 Prestasi Nasional Diraih Imigrasi Belawan, Eko Rajagukguk: Pengabdian kepada Masyarakat Jadi Prioritas

Belawan , Mitra 86 Sergap.com .

Komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mengantarkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan meraih dua penghargaan dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026. pada tgl 03/11/2026.

Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa fungsi keimigrasian semakin berkembang, tidak sekadar menjaga pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, tetapi juga membangun kesadaran hukum, memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, serta meningkatkan perlindungan warga dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam ajang Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Kantor Imigrasi Belawan berhasil menempati peringkat kedua sebagai Kantor Imigrasi Teraktif dalam Pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.

Tidak berhenti di situ, salah seorang petugasnya, Bayu Segara, turut mengharumkan nama institusi dengan meraih peringkat keempat sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Teraktif.

Dua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, serta Bayu Segara selaku perwakilan petugas Pimpasa.

Prestasi Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Tanggung Jawab Pelayanan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah akhir dari sebuah keberhasilan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat,” ujar Eko dalam keterangannya di Belawan, 

Menurut Eko, keberadaan petugas Imigrasi Pembina Desa memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan peningkatan pemahaman mengenai aturan keimigrasian.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami prosedur administrasi keimigrasian, tetapi juga mampu mengenali berbagai modus pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan warga.

Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang dari Tingkat Desa
Salah satu perhatian penting dalam pengembangan Program Desa Binaan Imigrasi adalah upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, termasuk risiko yang dihadapi calon pekerja migran Indonesia.

Persoalan perdagangan orang tidak dapat ditangani hanya melalui pengawasan di pintu keberangkatan internasional. Edukasi sejak tingkat desa juga diperlukan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai sebelum menerima tawaran pekerjaan, khususnya di luar negeri.

Dalam konteks inilah, kehadiran Pimpasa menjadi penting sebagai sarana penyampaian informasi, penguatan kesadaran hukum, dan koordinasi dengan pihak terkait.

Eko menjelaskan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi dirancang bukan semata-mata untuk memperkuat pengawasan, melainkan juga menghadirkan negara melalui pendekatan edukatif dan preventif.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait,” tegasnya.. ( Ban ).

Posting Komentar

0 Komentar