KUANTANSINGINGI,mitra86sergab.com- Polsek Benai Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aluran Gajah, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu sore (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H., Kanit Intelkam AIPTU Roni Pasla, S.H., Kanit Binmas AIPDA Irfan Irawan, S.E., Bhabinkamtibmas BRIPKA Marliwen, serta Banit Reskrim BRIGADIR Wahyu Kuantari.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan empat rakit jenis stingkay dalam kondisi tidak beroperasi. Terhadap sarana tersebut dilakukan penanganan dengan cara dibongkar dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar IPTU Parsaulian.
Menurutnya, pemantauan akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Benai guna mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkap IPTU Parsaulian.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang dibawa.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Sumber : Humas Polres Kuansing.Nomer :1434/X/HUM.6.1.1/2026
( Darmayani l

.png)
0 Komentar